Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Sentra (Lkpp) Sebagai Upaya Terselenggaranya Akuntabilitas Dan Transparansi Pemerintah
I. PENDAHULUAN Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 perihal Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 perihal Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU APBN, Pemerintah telah menyusun dan menyajikan LKPP yang komprehensif semenjak tahun 2004 hingga dengan tahun 2011. LKPP disusun oleh Menteri Keuangan selaku Pengelola Fiskal berdasarkan konsolidasian dari Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). LKKL tersebut disusun oleh setiap Menteri/Pimpinan Lembaga, dan LKBUN disusun oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara serta disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan dihasilkan dari Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (S...