Pengertian Dan Acara Perjuangan Pegadaian
a. Pengertian Pegadaian Pegadaian merupakan salah satu forum keuangan bukan bank di Indonesia yang mempunyai aktifitas pembiayaan kebutuhan masyarakat, baik bersifat produktif maupun konsumtif, dengan memakai h u kum gadai. Pada dasarnya transaksi pembiayaan yang dilakukan oleh pegadaiam sama dengan prinsip peinjaman melalui forum perbankan, namun yang membedakannya yaitu dasar h u kum yang dipakai yaitu aturan gadai. Menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata pasal 1150, gadai yaitu suatu hak yang diperoleh pihak yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Barang bergerak tersebut diserahkan oleh pihak yang berutang kepada pihak yang berpiutang. Pihak yang berutang mengatakan kekuasaan kepada pihak yang mempunyai piutang untuk mempunyai barang yang bergerak tersebut apabila pihak yang berutang tidak sanggup melunasi kewajibannya pada ketika berakhirnya waktu pinjaman. Di Indonesia, forum pembiayaan dengan memakai dasar aturan gadai bersifat monopoli, yaitu dikenal den...