Lembaga Pembiayaan
1. SEWA GUNA USAHA Sewa guna perjuangan yaitu aktivitas pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang baik secara guna perjuangan dengan hak opsi (finance lease) untuk dipakai oleh lessee selama jangka waktu tertentu menurut pembayaran secara berkala. 4 pihak yang terlibat dalam leaassing 1. Lessor yaitu perusahaan yang membiayai kerugian para nasabahnya untuk memperoleh barang-barang modal 2. Lessee adalh nasabah yang mengajukan permohonan leasing kepada lessor untuk memperoleh barang modal yang diinginkan. 3. Supplier adalh pedagang yang menyediakan barang yang akan di leasing sesuai dengan perjanjian antara lessor dengan lessee dan dalam hal ini supplier dapat bertindak sebagi lessor. 4. Asuransi yaitu perusahaan yang menanggung resiko terhadap perjanjian antara lessor dan lessee. Jenis-jenis perusahaan leasing 1. ...