Koperasi Syariah
Tujuan Koperasi Syariah Meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip islam. Fungsi dan Peran Koperasi Syariah 1. Membangun dan berbagi potensi dan kemampuan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, guna meningkatkan kesejahteraan sosial ekonominya; 2. Memperkuat kualitas sumber daya insani anggota, semoga menjadi lebih amanah, professional ( fathonah ), konsisten, dan konsekuen ( istiqomah ) di dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi islam dan prinsip-prinsip syariah islam; 3. Berusaha untuk mewujudkan dan berbagi perekonomian nasional yang merupakan perjuangan bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi; 4. Sebagai perantara antara menyandang dana dengan penggunan dana, sehingga tercapai optimalisasi pemanfaatan harta; 5. Menguatkan kelompok-kelompok anggota, sehingga bisa ...