Posts

Showing posts with the label Koperasi

Koperasi Syariah

Image
Tujuan Koperasi Syariah Meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip islam. Fungsi dan Peran Koperasi Syariah 1. Membangun dan berbagi potensi dan kemampuan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, guna meningkatkan kesejahteraan sosial ekonominya; 2. Memperkuat kualitas sumber daya insani anggota, semoga menjadi lebih amanah, professional ( fathonah ), konsisten, dan konsekuen ( istiqomah ) di dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi islam dan prinsip-prinsip syariah islam; 3. Berusaha untuk mewujudkan dan berbagi perekonomian nasional yang merupakan perjuangan bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi; 4. Sebagai perantara antara menyandang dana dengan penggunan dana, sehingga tercapai optimalisasi pemanfaatan harta; 5. Menguatkan kelompok-kelompok anggota, sehingga bisa ...

Arti, Tujuan, Dan Manfaat Koperasi

Image
Dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 perihal Perkoperasian disebutkan bahwa, “Koperasi yaitu tubuh perjuangan yang beranggotakan orang-seorang atau tubuh aturan koperasi dengan melandaskan kegiatannya menurut prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.” Koperasi berbeda dengan tubuh perjuangan lainnya. Tidak menyerupai tubuh perjuangan lain, koperasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut. Koperasi merupakan kumpulan orang-orang, dan bukan kumpulan modal. Ini berbeda dengan tubuh perjuangan lain. Bentuk perjuangan lainnya yang lebih dipentingkan yaitu modal. Dalam koperasi yang lebih utama yaitu orangnya. Maka, setiap anggota dianggap penting dalam koperasi. Kedudukan anggota dalam koperasi sederajat atau setara (sama tinggi). Tidak ada anggota koperasi yang lebih tinggi. Sebaliknya, tidak ada juga anggota koperasi yang lebih rendah. Dengan kesetaraan keanggotaan menyerupai ini setiap anggota...

Arti Lambang Koperasi Baru

Image
- Postingan kali ini saya akan kembali menjelaskan mengenai arti/makna lambang Koperasi Indonesia. Postingan yang usang mengenai Arti, Manfaat dan Tujuan Koperasi masih memakai lambang yang lama. Jadi, saya akan memperbarui postingan itu. Hal ini s esuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM ) NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 wacana Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia , maka mulai tanggal 17 April 2012 telah terjadi penggantian lambang koperasi. Hal ini berarti lambang koperasi yang usang sudah tidak lagi dipakai dan sudah memakai lambang yang baru. Berikut ini yaitu lambang gres dan artinya: 1.      Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi p...