Arti Lambang Koperasi Baru
- Postingan kali ini saya akan kembali menjelaskan mengenai arti/makna lambang Koperasi Indonesia. Postingan yang usang mengenai Arti, Manfaat dan Tujuan Koperasi masih memakai lambang yang lama. Jadi, saya akan memperbarui postingan itu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM ) NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 wacana Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia , maka mulai tanggal 17 April 2012 telah terjadi penggantian lambang koperasi. Hal ini berarti lambang koperasi yang usang sudah tidak lagi dipakai dan sudah memakai lambang yang baru.
Berikut ini yaitu lambang gres dan artinya:
1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang memiliki maksud Koperasi Indonesia:
· Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
· Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
· Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
· Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
3. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
4. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta memiliki kepribadian yang berpengaruh akan suatu hal terhadap peningkatan rasa gembira dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
5. Lambang Koperasi Indonesia sanggup dipakai pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh aktivitas ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
6. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
· Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
· Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah bundar yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara serasi dalam membangun Koperasi Indonesia;
· Tata Warna :
1. Warna hijau muda dengan isyarat warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
2. Warna hijau renta dengan isyarat warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
3. Warna merah renta dengan isyarat warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
4. Perbandingan skala 1 : 20.

Comments
Post a Comment