Sistem Dan Cara Pengenaan Tarif
SISTEM TARIF Dalam memilih besarnya tarif yang berlaku bagi setiap barang atau komoditi yang diperdagangkan secara internasional, para pelaku perdagangan internasional (eksportir-importir) memakai fatwa menurut sistem tarif yang berlaku. Sistem tarif yang dimaksud yaitu sebagai berikut | accounting-media.blogspot.com | : 1. Tarif Tunggal ( Sin gle Column Tariff ) Pengenaan satu tarif untuk satu jenis barang atau komoditi yang besarnya (prosentasenya) berlaku sama untuk impor komoditi tersebut dari negara mana saja, tanpa kecuali. 2. Tarif Umum/Konvensional ( General Conventional/Tariff ) Dikenal juga dengan istilah tarif berganda (double coloum tariff) yaitu pengenaan satu tarif untuk satu komoditi yang besar prosentase tarifnya berbeda antara satu negara dengan negara lain. 3. ...