Posts

Showing posts with the label Undang-Undang

Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Image
Peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur mengenai tindak pidana korupsi, dikala ini sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya dengan dikeluarkannya UU No. 28 Tahun 1999 perihal Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN, UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No. 30 Tahun 2002 perihal Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta terakhir dengan diratifikasinya United Nations Convention Against Corruption, 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi, 2003) dengan UU No. 7 Tahun 2006. Menurut UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 perihal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang termasuk dalam Tindak Pidana Korupsi yakni sebagai berikut : | accounting-media.blogspot.com | 1. Setiap orang yang secara melawan aturan melaksanakan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang sanggup merugikan keuangan negara atau perekonomian negara (Pasal 2 UU No. 31 tah...