Lembaga Pembiayaan
Sewa guna perjuangan yaitu aktivitas pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang baik secara guna perjuangan dengan hak opsi (finance lease) untuk dipakai oleh lessee selama jangka waktu tertentu menurut pembayaran secara berkala.
4 pihak yang terlibat dalam leaassing
1. Lessor yaitu perusahaan yang membiayai kerugian para nasabahnya untuk memperoleh barang-barang modal
2. Lessee adalh nasabah yang mengajukan permohonan leasing kepada lessor untuk memperoleh barang modal yang diinginkan.
3. Supplier adalh pedagang yang menyediakan barang yang akan di leasing sesuai dengan perjanjian antara lessor dengan lessee dan dalam hal ini supplier dapat bertindak sebagi lessor.
4. Asuransi yaitu perusahaan yang menanggung resiko terhadap perjanjian antara lessor dan lessee.
Jenis-jenis perusahaan leasing
1. Independent leasing company
Perusahaan ini bangun sendiri atau independent dari supplier yang sekaligus sanggup menjadi pihak produsen barang dalam memenuhi kebutuhan barang modal nasabahnya (lease). Perusahan sanggup membeli dari banyak sekali supplier (produsen) kemudian di lease pada pemaki.
2. Capitive Leassor
Apabial supplier atau produsen mendirikan perusahaan leasing sendiri untuk mebiayai produk-produknya maka tercapailah “Captive Leassor”.
3. Leasse Broker (Packager)
Leasse packager letaknya ditengah-tengah berfungsi untuk mempertemukan calon lease dengan lessor yang membutuhkan suatu barang modal dengan cara leasing.
Teknik-teknik pembiayaan Leasing
1. Finance Lease
Lessor yaitu pihak yang membiayai penyedian barang modal. Leassee menentukan barang modal yang diperlukan dan atas nam aperusahaan leasing sebagai pemilik barang modal tersebut. Leasse juga melaksanakan pemesanan, investigasi serta pemeliharaan barang modal yang menjadi objek leasing.
2. Operating Leassee
Pihak pemilik obyek leasing (Leassor) membeli barang modal dan disewa guna perjuangan pada lease. Pembayaran angsuran yang dipakai oleh leassse tidak termasuk biaya yang dikeluarkan oleh leassor untuk mendpatkan barang modal dan bunganya.
Biaya-biaya yang dikeluarkan:
1. Biaya Administrasi per tahun
2. Biaya Materai
3. Biaya bunga terhadap barang yang di leasing
4. Premi asuransi yang disetor kepada pihak asuransi
2. MODAL VENTURA
ModalVentura merupakan suatu pembiayaan oleh suatu perusahaan kepada suatu perusahaan pasangan perjuangan yang prinsip pembiayaannya yaitu penyertaan modal.
Tujuan:
1. Membantu pendirian perusahaan gres
2. Alih teknologi yang dilakukan perusahaan yang masih memakai teknologi lama.
3. Kemitraan dalam rangka pengentasan kemiskinan, dengan tujuan membantu pengusaha lemah yang kekurangan modal tetapi tidak mempunyai jaminan material
4. Pengembangan suatu teknologi baru, atau pengembangan produk gres
5. Untk pengembangan suatu proyek tertentu, Yng tidak semata-mata mencari laba
6. Pengambil alihan kepemilikan suatu perusahaan
7. Membantu perusahaan yang sedang kekurangan likuiditas
Jenis-jenis perusahaan ventura menurut kepemilikan
1. Private Ventura capital economy
Perusahaan modal ventura yang belum menjaul sahamnya melalui bursa pengaruh atau belum go public.
2. Publik Ventura capital economy
Perusahaan modal ventura yang telah Go Public
3. Bank Affiliate Ventura-capital economy
4. Perusahaan modal ventura yang didirikan oleh bank-bank yang mempunyai kelebihan dana, dan merupakan anak perusahaan yang mempunyai manajemen tersendiri terpisah dari perusahaan induknya.
5. Conglomerate Ventura-capital economy
Perusahaan modal ventura yang didirikan atau dimiliki oleh sejumlah perusahaan-perusahaan besar. Perusahaan modal ventura jenis ini banyak terdapat di Negara-negara industry.
3. ANJAK PIUTANG (FACTORING)
Anjak Piutang (Factoring) yaitu pihak yang meberikan jasa anjak piutang dan menjual barang dan/jasa secara kredit kepada pelnggan (customer).
Perusahaan anjak piutang yaitu perusahaan yang kegiatannya melaksanakan penagihan atau pengambil alihan atau pengelolaan hutang piutang suatu perusahaan dengan imbalan atau pembayaran tertentu milik perusahaan.
Jenis-jenis perusahaan anjak piutang
1. Berdasarkan Pemberitahuan
· Disclose yaitu kemudahan yang diberikan kepada perusahaan anjak piutang pengalihan piutangnya dengan sepengetahuan debitur
· Undisclosed yaitu kemudahan yang diberikan pada perusahaan anjak piutang tanpa pengetahuan si debitur, kecuali ada pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibentuk dan atau oleh perusahaan anjak piutang mengandung suatu resiko.
2. Berdasarkan tanggung Jawab
· Withrecourse
Bila si debitur tidak bisa melunasi segala kewajibannya, maka resiko kredit menjadi tanggung jawab pihak si kredtur dan pihak anjak piutang mngembalikan tanggung jawab penagihannya,
· Without Recource
Bila semua resiko yang tidak terbayar dalam suatu penagihan piutang menjadi tanggung jawab pihak anjak piutang sepenuhnya dan bukan tanggung jawab pihak kreditur.
3. Berdasarkan Pelanggan
· Full servive factoring
· Resource Factoring
· Bulk Factoring
· Maturity Factoring
· Invoice discounting
· Undisclosed Factoring
· Advanced payment
4. Berdasarkan wilayah
· Domestic Factoring
Perusahaan anjak piutang yang hanya beroperasi di wilayah Indonesia
· International Factoring
Kegiatan perusahaan anjak piutang yang dilakukan antar Negara, deperti pembiayaan kemudahan ekspor-impor
Jasa-jasa anjak piutang
1. Jasa Pembiayaan
Setelah dilakukan kontrak anjak piutang dan penyerahaan bukti-bukti penjualan barang, maka perusahaan anjak piutang menawarkan pembiayaan berkisar antara 60%-80% dari yotal piutang. Transaksi ini sanggup dilakukan atas dasr with resource atau without resource.
2. Jasa Non Pembiayaan
· Investigasi kredit
· Sales Ledger administration
· Pengawasan kredit dan pengendaliannya
· Perlindungan terhadap resiko kredit
Manfaat anjak piutang
1. Membantu manajemen penjualan dan penagihan
2. Membantu beban resiko
3. Memperbaiki system penagihan
4. Memnbantu memperlancar modal kerja
5. Meningkatkan kepercayaan
Comments
Post a Comment