Akuntansi Forum Swadaya Masyarakat (Lsm)


– Lembaga Swadaya Masyarakat atau Organisasi Non-Pemerintah (non-government organization – NGO) merupakan organisasi yang dikelola oleh swasta atau di luar pemerintahan. LSM sanggup diartikan sebagai organisasi swasta (nirlaba) yang kegiatannya ialah untuk membebaskan penderitaan, memajukan kepentingan kaum miskin, melindungi lingkungan, menyediakan pelayanan dasar bagi masyarakat, atau menangani pengembangan masyarakat. Dengan kata lain, organisasi yang berbasis nilai, secara keseluruhan maupun sebagian, pada forum donor dan pelayanan sukarela (Bastian, 2007).

Perlakuan akuntansi dan pelaporan keuangan LSM mengacu pada PSAK Nomor 45 perihal Standar Akuntansi untuk Entitas Nirlaba ibarat halnya pada Akuntansi Partai Politik. LSM menyelenggarakan pembukuan terpadu menurut peraturan tata buku yang berlaku. Pembukuan keuangan LSM diperiksa oleh peninjau organisasi dan pemberi dana. Sementara itu, kewenangan penerimaan, penyimpanan, dan penggunaan dana serta pembukuan keuangan LSM diselenggarakan oleh pelaku oganisasi LSM ditentukan oleh tubuh penyandang dana menurut status LSM yang dimaksud. Rencana anggaran LSM, sehabis disepakati oleh personel LSM, siusulkan kepada forum donor untuk disetujui menjadi sebuah acara atau proyek LSM.
Pada umumnya, siklus akuntansi organisasi nirlaba termasuk LSM, dikelompokkan dalam tiga tahap yaitu:
  1.  Tahap pencatatan, terdiri dari kegiatan pengidentifikasian dan pengukuran dalam bentuk transaksi dan buku pencatatan, kegiatan pencatatan bukti transaksi ke dalam buku jurnal, dan memindahbukukan (posting) dari jurnal menurut kelompok ke dalam buku besar.
  2.  Tahap pengikhtisaran, terdiri dari penyusunan neraca saldo menurut akun-akun buku besar, pembuatan ayat jurnal penyesuaian, penyusunan kertas kerja, pembuatan ayat jurnal penutup, menciptakan neraca saldo sehabis penutupan, menciptakan ayat jurnal pembalik.
  3.  Tahap pelaporan, yang terdiri dari Laporan Posisi Keuangan, Laporan Arus Kas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (Laporan Aktivitas).
Sedangkan Tujuan dari pelaporan keuangan LSM ialah menyediakan informasi yang mempunyai kegunaan untuk pengambil keputusan, disamping untuk menunjukkan akuntabilitas organisasi terhadap sumber daya terpercaya dengan:
a.      Menyediakan informasi mengenai sumber-sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya kauangan.
b.      Menyediakan informasi mengenai bagaimana organisasi LSM mendanai aktivitasnya dan memenuhi persyaratan kasnya.
c.      Menyediakan informasi yang mempunyai kegunaan dalam mengevaluasi kemampuan organisasi LSM untuk mendanai aktivitasnya dan untuk memenuhi kewajiban serta komitmennya.
d.    Menyediakan informasi mengenai kondisi keuangan suatu organisasi LSM dan perubahan di dalamnya.
e.       Menyediakan informasi yang menyeluruh yang mempunyai kegunaan dalam mengevaluasi kinerja organisasi LSM dari segi biaya jasa, efisiensi, dan pencapaian tujuan.
Kurangnya perhatian LSM terhadap akuntabilitas dan minimnya kanal informasi perihal LSM merupakan salah satu penyebab kecilnya peluang LSM untuk mendapat pertolongan dana lokal, antara lain filantropy dan dana corporate social responsibility (CSR). Dengan demikian, ketidakpedulian LSM terhadap duduk kasus akuntabilitasnya, bukan hanya mengancam eksistensi LSM, tetapi juga membahayakan upaya mendorong peranan masyarakat sipil dalam pengembangan demokrasi dan sikap demokratis di semua arena politik, nasional, lokal, regional, dan global. Jadi, akuntabilitas bagi organisasi LSM tidak lagi hanya menjadi sekedar isu, melainkan sudah menjadi tuntutan publik. Salah satu bentuk implementasi akuntabilitas ialah dengan menyusun laporan keuangan LSM.

Comments

Popular posts from this blog

Apa Itu Akuntansi?

Prosedur Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan (Sak)

Contoh Makalah Pendapatan Nasional