Ditjen Pajak Cari 5.000 Pegawai, Honor Awal Rp 7 Juta Per Bulan


MERDEKA.COM. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tahun ini membuka lowongan Pegawai Negeri Sipil untuk 5.000 orang. Gaji awal yang kompetitif dibutuhkan menarik minat sarjana gres lulus segala jurusan.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany melihat, pada entry level take home pay pegawai pajak sangat menjanjikan.

"Pegawai kita new entry Rp 7 jutaan, enggak kalah sama bank BUMN," ungkapnya di Jakarta, Jumat (8/8).
Kendati demikian, aturan PNS menghambat aturan remunerasi yang lebih kompetitif, termasuk belanja untuk penambahan fasilitas. Itulah yang jadi alasan Ditjen Pajak lebih ideal kalau berpisah dari Kemenkeu, kemudian menjadi forum semi-otonom.
"Kemarin kita mau nambah 4 kantor pelayanan saja lambat banget. Karena birokrasi kita memang kaku banget. Harusnya ada PP yang mmberikan kewenangan. Ditjen Pajak menghasilkan duit, enggak dapat dibatasi," kata Fuad.
Ditjen Pajak mengeluhkan, kekurangan pegawai merupakan problem mereka saban tahun. Idealnya, ada pemanis 20.000 orang, tapi itupun gres diberikan 5.000 lowongan untuk 2014.
Ditemui terpisah, Pejabat Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Wahju K. Tumakaka menyampaikan untuk penerimaan pegawai 2014, seluruh gugusan bidang keilmuan dibuka. Tidak hanya untuk sarjana akuntansi atau ekonomi.
"Instansi pajak kan menyangkut aneka macam hal, jadi kita terima dari semua jurusan, contohnya hukum, geodesi, statistik, dan lainnya" ungkapnya.
Formasi lowongan setiap kementerian akan diunggah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi maksimum pada 29 Agustus 2014 mendatang. Sedangkan registrasi CPNS dimulai pada 20 Agustus hingga 3 September.
Ujian masuk digelar pada 8 September, dengan pengumuman alhasil paling lambat pada Desember tahun ini.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Variabel Dependen, Independen, Moderating, Dan Intervening

Prosedur Audit: Pengujian Substantif Atas Aktiva Tetap

Prosedur Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan (Sak)