Konsep Dan Prinsip Penganggaran
Konsep anggaran (budget) sanggup dipahami dengan mengikuti uraian wacana definisi, karakteristik dan fungsi anggaran yang disajikan sebagai berikut. Anggaran merupakan suatu planning kerja yang dinyatakan secara kuantitatif yang diukur dalam satuan moneter standar dan satuan lain yang meliputi jangka waktu satu tahun. Anggaran merupakan suatu planning jangka pendek yang disusun menurut acara planning jangka panjang yang ditetapkan dalam proses penyusunan program. Konsep-konsep dalam penganggaran antara lain:
1. Penjabaran planning kerja ke dalam angka kualitatif yang di ukur dalam satuan moneter standar dan satuan ukur lain yang meliputi jangka waktu tertentu.
- Rencana tim yang memperhatikan bagaimana sumber-sumber daya diharapkan akan diperoleg dan digunakan selama periode waktu tertentu
- Rencana keuangan dimasa yang akan tiba untuk mengidentifikasi tujuan dan tindakan yang diharapkan untuk mencapai tujuan
- Tiap planning yang meliputi keuangan digunakan sebagai taksiran serta untuk mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan lalu hari.
- Tiap planning sistematis untuk memakai tenaga kerja materi baku dan faktor produksi lain
- Rencana pengeluaran dan penerimaan pemerintah di lalu hari dalam jangka waktu satu tahun
Prinsip-prinsip anggaran sektor perusahaan meliputi:
1. Otorisasi oleh dewan direksi
Anggaran harus mendapatkan otorisasi dari dewan direksi terlebih dahulu sebelum administrator sanggup membelanjakan anggaran tersebut.
2. Komperhensif atau menyeluruh
Anggaran harus sanggup mengambarkan semua penerimaan dan pengeluaran perusahaan oleh alasannya itu adanya dana non budgetir intinya menyalahi prinsi anggaran yang bersifat komperhensif.
3. Keutuhan anggaran atau saling berkaitan
Semua penerimaan dan belanja pada perusahaan harus terhimpun dalam dan umum (general fund)
4. Nondisretionary Appropriation
Jumlah yang destujui oleh dewan direksi harus termanfaatkan secara ekonomis, efisien, dan efektif
5. Periodik
Anggaran merupakan suatu proses yang bersifat tahunan maupun multi tahunan.
6. Akurat Anggaran
Estimasi anggarn hendaknya tidak memasukan cadangan yang tersembunyi yang sanggup dijadikan sebagai kantong-kantong inefisiensi anggarann serta sanggup mengakibatkan munculnya underestime pendapatan dan overestimete pengeluaran.
7. Fleksibel
Anggaran bersifat fleksibel maksudnya yakni bisa menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan ketika ini apabila anggaran yang dianggarkan tidak sesuai dengan tahun yang dianggarkan.
8. Jelas
Anggaran hendaknya sederana sanggup dipahami masyarakat dan tidak membingungkan
9. Partisipatif
Anggaran bersifat partisipatif maksudnya yakni semua sumber daya insan sanggup meberikan bantuan dalam penyusunan anggaran suatu
Anggaran mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a. Anggaran sanggup dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan selain uang
b. Anggaran umumnya meliputi jangka waktu satu tahun.
c. Anggaran erisi akad atau kesanggupan administrasi yang berarti bahwa para manajer baiklah untuk mendapatkan tanggung jawab untuk mencapai target yang ditetapkan dalam anggaran
d. Usulan anggaran direview dan disetujui ole pihak yang berwenang lebih tinggi dari penyusunan anggaran
e. Sekali disetujui anggaran anya sanggup di ubah kebawah kondisi tertentu
f. Secara terencana kinerja keuangan sesungguhanya dibandingkan dengan anggaran dan selisihnya di analisis dan dijelaskan.
Tujuan penyusunan anggaran antara lain sebagai berikut:
a. Digunakan sebagai landasan yuridis formal dalam menentukan sumber dan investasi dana.
b. Mengadakan pembatasan jumlah dana yang dicari dan digunakan.
c. Merinci sumber dana yang dicari maupun jenis investasi dana, sehingga sanggup mempermudah pengawasan.
d. Merasionalkan sumber dan investasi dana supaya sanggup mencapai hasil yang maksimal.
e. Menyempunakan planning yang disusunkarena dengan anggaran menjadi lebih terang dan konkret terlihat.
f. Menampung dan menganalisis serta menetapkan setiap proposal yang berkaitan dengan keuangan.
Comments
Post a Comment