Manfaat Dan Risiko Investasi Saham
Setelah mengambarkan apa itu saham dan jenis-jenisnya. Saat ini aku akan mengambarkan manfaat dan risiko investasi pada saham. Segala hal niscaya mempunyai risiko, begitupula dengan saham. Tetapi selain mempunyai risiko, saham juga bermanfaat. Apa saja Manfaat dan Risiko Investasi Saham. Silahkan simak postingan aku kali ini. |accounting-media.blogspot.com| Manfaat investasi pada saham
1. Dividen ialah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Jenis Dividen:
Ø Dividen Tunai, jikalau emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang dimiliki.
Ø Dividen Saham, jikalau emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk saham gres perusahan tersebut, yang pada karenanya akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham.
2. Capital Gain, Investor sanggup menikmati capital gain, jikalau harga jual melebihi harga beli saham tersebut. Contoh: Investor A membeli saham PT. X, yang listing di Bursa Efek, setahun yang kemudian dengan harga Rp 3.500. Saat ini harga saham PT. X telah meningkat menjadi Rp 3.750. Jika investor A menjual sahamnya pada harga tersebut, maka ia akan menikmati Capital Gain atau keuntungan sebesar Rp 250 per saham(tanpa perhitungan pajak dan komisi).
Risiko Investasi pada saham
1. Tidak ada pembagian dividen. Jika emiten tidak sanggup membukukan keuntungan pada tahun berjalan atau Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham alasannya keuntungan yang diperoleh akan dipergunakan untuk perluasan usaha.
2. Capital Loss. Investor akan mengalami capital loss, jikalau harga beli saham lebih besar dari harga jual. Contoh: Investor A membeli saham PT. X setahun yang lalu pada harga Rp 3,500. Saat ini harga saham turun menjadi Rp 3,100. Jika ia menjual sahamnya maka ia akan rugi Rp 400 (Tanpa perhitungan pajak dan komisi).
3. Risiko Likuidasi. Jika emiten melarat atau di likuidasi, para pemegang saham mempunyai hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan sesudah seluruh kewajiban emiten dibayar. Yang terburuk ialah jikalau tidak ada lagi aktiva yang tersisa, maka para pemegang saham tidak memperoleh apa-apa.
4. Saham delisting dari Bursa. Karena beberapa alasan tertentu, saham sanggup dihapus pencatatannya (delisting) di Bursa, sehingga pada karenanya saham tersebut tidak sanggup diperdagangkan.
Comments
Post a Comment