Penelitian Ilmiah Dan Non-Ilmiah


-  Penelitian sanggup dibedakan menjadi dua yaitu penelitian ilmiah dan non-ilmiah. Suatu penelitian dikatakan ilmiah apabila memenuhi beberapa kriteria yaitu purposive, systematic, logic, rigor, dan replicability. Dengan demikian apabila suatu penelitian tidak memenuhi salah satu atau lebih dari kriteria diatas maka penelitian tersebut tidak sanggup dikatakan sebagai penelitian ilmiah.

Berikut yaitu klarifikasi dari masing-masing kriteria diatas:
  1.  Purposive
Suatu penelitian dikatakan ilmiah apabila mempunyai tujuan yang terang dan spesifik wacana apa yang hendak dicapai dari penelitian tersebut. Kriteria ini menekankan pentingnya suatu tujuan studi yang jelas, eksplisit, dan spesifik sehingga focus dari penelitian itu sanggup dipakai sebagai pegangan oleh peneliti dalam mendesain dan melaksanakan penelitiannya serta sanggup pula dipahami oleh pembaca.
  2.  Systematic
Suatu penelitian dikatakan ilmiah apabila langkah-langkah yang diambil dalam melaksanakan penelitian tersebut terstruktur dengan baik. Kriteria ini bertujuan biar penelitian tersebut sanggup dilakukan dengan efektif dan efisien dalam mencapai tujuannya. Karenanya, seorang peneliti perlu memikirkan, merencanakan dan bertindak dengan sistematis sepanjang proses penelitian dilakukan.
  3.  Logic
Logic berarti setiap langkah yang diambil dalam melaksanakan penelitian tersebut sanggup dijelaskan sehingga sanggup diterima secara nalar apa alasan-alasan dalam menentukan tindakan-tindakan tersebut.
  4.  Rigor
Kriteria ini menunjuk pada pentingnya suatu penelitian yang mempunyai rerangka teoritis dan desain studi yang mengutamakan kehati-hatian, kesungguhan, dan janji yang tinggi dalam menjalankan setiap langkah yang diharapkan sehingga hasil studi/temuan yang diperoleh benar-benar sanggup ipertanggungjawabkan kualitasnya. Pelanggaran terhadap kriteria ini akan menghasilkan temuan penelitian yang bias, tidak akurat, dan tidak valid.
  5.  Replicable
Suatu penelitian sanggup dikatakan ilmiah apabila penelitian tersebut diulang dengan langkah-langkah yang sama maka temuan yang diperoleh juga akan serupa. Namun perlu diperhatikan bahwa kriteria ini juga membawa konsekuensi bahwa suatu penelitian yang mengacu pada penelitian sebelumnya harus menawarkan klarifikasi yang layak wacana sumber teladan penelitiannya biar peneliti tidak dituduh melaksanakan pelanggaran akhlak penelitian, yaitu praktik plagiarism.

Itulah sedikit klarifikasi mengenai Penelitian Ilmiah dan Non-Ilmiah. Sumber artikel ini dari buku “Metode Penelitian Akuntansi” yang ditulis oleh Sujoko Efferin, dkk. yang diterbitkan oleh Graha Ilmu. Terimakasih.

Comments

Popular posts from this blog

Apa Itu Akuntansi?

Penyebab Krisis Ekonomi Indonesia (1997-2003)

Contoh Makalah Pendapatan Nasional