Pengertian Anggaran (Budget) Secara Umum
- Business Budget (Anggaran Perusahaan) atau Budget (Anggaran) ialah suatu rencana yang disusun secara sistemetis, yang mencakup seluruh kegiatan perusahaan, yang dinyatakan dalam satuan keuangan (unit moneter), dan berlaku untuk jangka waktu tertentu yang akan datang.
Dari pengertian tersebut sanggup dilihat bahwa suatu Budget memiliki empat unsure pokok, yaitu:
1. Rencana
Suatu penentuan terlebih dahulu atau penentuan di muka, perihal suatu acara atau kegiatan yang akan dilakukan diwaktu yang akan datang. Ada beberapa alasan yang mengharuskan sebuah perusahaan menyusun sebuah rencana untuk menghadapi masa yang akan datang, antara lain:
a. Masa yang akan tiba penuh dengan aneka macam ketidakpastian.
b. Masa yang akan tiba penuh dengan aneka macam alternative pilihan yang mau tidak mau perusahaan harus memilih.
c. Rencana dibutuhkan oleh perusahaan sebagai pemikiran kerja bagi para karyawan.
d. Rencana dibutuhkan oleh perusahaan sebagai alat pengkoordinasian bagi seluruh kegiatan dari seluruh bab yang ada dalam perusahaan.
e. Rencana dibutuhkan oleh perusahaan sebagai alat penilaian kerja para karyawan.
2. Meliputi seluruh kegiatan perusahaan
Mencakup semua kegiatan yang akan dilakukan oleh semua bab yang ada di dalam perusahaan. Secara garis besar kegiatan-kegiatan perusahaan sanggup dikelompokkan menjadi lima kelompok, yaitu kegiatan pemasaran (marketing), kegiatan produksi (producing), kegiatan keuangan (financing), kegiatan manajemen (administrating), dan kegiatan pengelolaan SDM (personnel).
3. Dinyatakan dalam satuan keuangan
Satuan yang sanggup dengan gampang diterapkan dalam aneka macam kegiatan perusahaan yang beraneka-ragam. Satuan keuangan (unit moneter) yang berlaku di Indonesia ialah satuan “rupiah”.
4. Berlaku untuk jangka waktu tertentu yang akan datang
Budget berlaku untuk masa yang akan datang, dengan batas waktu tertentu. Diluar batas waktu tersebut, budget yang bersangkutan tidak berlaku, sehingga tidak sanggup dijadikan sebagai pemikiran kerja, sebagai alat pengkoordinasian kerja, dan tidak sanggup dijadikan sebagai alat penilaian kerja karyawan.
Itulah pengertian budget (anggaran) secara umum. Sumber artikel ini dari Buku “Budgeting” karya Drs. M. Munandar yang diterbitkan oleh BPFE-Yogyakarta. Terimakasih.

Comments
Post a Comment