Pengertian Kas Dan Setara Kas
Dalam ilmu Akuntansi, terdapat akun-akun yang sanggup dibagi menjadi tiga bagian, yaitu akun asset, akun liabilitas (kewajiban), dan akun ekuitas (modal). Di dalam akun asset, terdapat dua akun yang disebut dengan kas dan setara kas. Apakah pengertian dari akun kas dan setara kas? Berikut akan dijelaskan wacana pengertian keduanya.
Kas adalah uang tunai yang paling likuid sehingga pos ini biasanya ditempatkan pada urutan teratas dari asset. Yang termasuk dalam akun kas ialah seluruh alat pembayaran yang sanggup digunakan dengan segera menyerupai uang kertas, uang logam, dan saldo rekening giro di bank. Yang tidak termasuk dalam pengertian kas, baik berdasarkan akuntansi dan perpajakan adalah:
a. Deposito yang jatuh temponya lebih dari tiga bulan atau rollover
b. Perangko dan materai
c. Kas bon atau uang muka
d. Cek mundur dan cek kosong
Dalam pengendalian kas, perusahaan pada umumnya melaksanakan pemisahan dana antara kas kecil (petty cash) dank kas besar (cash on hand). Kas kecil umumnya digunakan untuk pengeluaran harian perusahaan yang sifatnya rutin dan tidak besar jumlahnya. Kas besar umumnya digunakan oleh perusahaan untuk pengeluaran tertentu dan disimpan oleh perusahaan di dalam brankas.
Menurut PSAK 2, setara kas ialah investasi yang sifatnya likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat sanggup dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan. Pada umumnya, hanya investasi dengan jatuh tempo orisinil tiga bulan atau kurang yang memenuhi syarat sebagai setara kas. Deposito yang jatuh temponya kurang atau sama dengan tiga bulan dan tidak di perpanjang terus-menerus (rollover) sanggup dikategorikan sebagai setara kas.
Sumber Pustaka:
Agoes, Sukrisno & Estralita Trisnawati. 2008. Akuntansi Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat

Comments
Post a Comment