Pengertian Pasar Modal


Pasar Modal (Capital Market) merupakan pasar untuk banyak sekali instrumen keuangan jangka panjang yang sanggup diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang, ekuitas (saham), instrument derivatif, maupun instrumen lainnya.

Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah) dan sarana bagi acara berinvestasi bagi para investor. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi banyak sekali sarana dan prasarana acara jual beli dan acara terkait lainnya.

Dalam menjalankan fungsinya, pasar modal dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
Pasar Perdana, merupakan penjualan imbas pertama kali atau penerbitan imbas sebelum imbas tersebut dijual melalui bursa efek. Pada pasar perdana, imbas dijual pada harga emisi, sehingga perusahaan yang menerbitkan saham memperoleh dana dari penjualan tersebut.
Pasar Sekunder, yaitu penjualan imbas sesudah penjualan pada pasar perdana berakhir. Pada pasar sekunder harga imbas ditentukan menurut nilai pasar imbas tersebut, dan perusahaan yang menerbitkan tidak lagi memperoleh dana dari penjualan tersebut.
Bursa Paralel, merupakan bentuk bursa imbas yang ada dikala ini. bagi perusahaan yang menerbitkan imbas dan akan menjual efeknya melalui bursa sanggup dilakukan melalui bursa parallel. Bursa parallel merupakan alternative bagi perusahaan yang go public untuk memperjualbelikan efeknya jikalau sanggup memenuhi syarat yang ditentukan oleh penyelenggara bursa efek.

Comments

Popular posts from this blog

Apa Itu Akuntansi?

Prosedur Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan (Sak)

Contoh Makalah Pendapatan Nasional