Pengertian Perusahaan Perseorangan


Perusahaan perseorangan merupakan bentuk tubuh perjuangan yang didirikan dan dimiliki oleh orang eksklusif yang bertanggung jawab penuh terhadap semua risiko dan acara yang dijalankan. Perusahaan perseorangan biasanya tidak berbadan hukum. Modal perusahaan dan kekayaan eksklusif menjadi tanggungan atau jaminan semua utang perusahaan sehingga perusahaan perseorangan memiliki tanggungjawab yang tidak terbatas. Bentuk tubuh perjuangan menyerupai ini paling banyak dijumpai alasannya yakni gampang cara mendirikannya. Misalnya, toko kelontong, kios, warung internet, dan wartel.


Sumber Pustaka: Rusdarti, dan Kusmuriyanto. 2008. EKONOMI Fenomena di Sekitar Kita. Solo: Platinum (PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri)

Comments

Popular posts from this blog

Apa Itu Akuntansi?

Penyebab Krisis Ekonomi Indonesia (1997-2003)

Contoh Makalah Pendapatan Nasional