Pengertian Stock Split Atau Pemecahan Saham

Split ialah tindakan memperkecil atau memperbesar nilai nominal saham. Tindakan memperkecil nilai nominal saham akan menciptakan jumlah saham semakin bertambah banyak atau disebut split-up. Sementara tindakan memperbesar nilai nominal saham akan menciptakan jumlah saham semakin sedikit atau yang disebut split-down atau reverse split.

Apabila harga saham di pasar dianggap sudah terlalu tinggi sehingga likuiditas perdagangan saham mulai mengecil, maka akan dilakukan tindakan split-up. Apabila harga saham terlalu rendah dan dianggap sebagai “sampah” serta dijauhi oleh investor sehingga likuiditas perdagangan saham terlalu rendah, maka tindakan split-down akan dilakukan. Dengan melaksanakan tindakan split dimaksudkan semoga saham usang ditarik dari peredaran dan digantikan dengan saham gres tindakan split-up dan split-down hanya mengubah jumlah unit saham beredar, dan tidak mengubah jumlah modal disetor ataupun jumlah ekuitas.

Sumber: Buku Pasar Modal dan Manajemen Portofolio, Mohammad Samsul, Penerbit Erlangga.

Comments

Popular posts from this blog

Apa Itu Akuntansi?

Presiden Bersyukur Akan Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2012

Contoh Makalah Pendapatan Nasional