Pengertian Zakat


– Dari segi bahasa, zakat berasal dari kata “zaka” yang berarti berkah, tumbuh, suci, higienis dan baik. Sedangkan Zakat secara terminologi berarti kegiatan memperlihatkan harta tertentu yang diwajibkan Allah SWT dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk diserahkan kepada orang-orang yang berhak menerima. Zakat ialah salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib bagi setiap muslim yang merdeka dan mempunyai kekayaan hingga dengan jumlah tertentu yang telah mencapai nisab.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka zakat tidaklah sama dengan donasi/sumbangan/shadaqah yang bersifat sukarela. Zakat merupakan suatu kewajiban muslim yang harus ditunaikan dan bukan merupakan hak, sehingga kita tidak sanggup menentukan untuk membayar atau tidak. Zakat mempunyai aturan yang jelas, mengenai harta apa yang harus dizakatkan, batasan harta yang terkena zakat, demikian juga dengan cara perhitungannya, bahkan siapa yang boleh mendapatkan harta zakat pun telah diatur oleh SWT dan Rasul-Nya. Jadi, zakat ialah suatu yang sangat khusus, sebab mempunyai persyaratan dan aturan baku baik untuk alokasi, sumber, besaran maupun waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh syariah.

Comments

Popular posts from this blog

Apa Itu Akuntansi?

Prosedur Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan (Sak)

Contoh Makalah Pendapatan Nasional