Perbedaan Audit Administrasi Dan Audit Keuangan
- Audit administrasi dirancang untuk menemukan penyebab dari kelemahan-kelemahan yang terjadi pada pengelolaan program/aktivitas perusahaan, menganalisis akhir yang ditimbulkan oleh kelemahan tersebut dan menentukan tindakan perbaikan (rekomendasi) yang berkaitan dengan kelemahan tersebut semoga dicapai perbaikan pengelolaan dimasa yang akan datang. Berbeda dengan audit keuangan yang menekankan auditnya pada data-data transaksi, proses pencatatan, dan laporan akuntansi yang dibentuk perusahaan, audit administrasi dilakukan dengan lingkup yang lebih luas yaitu keseluruhan aspek administrasi dari objek yang diaudit.
Berbagai program/aktivitas yang dilakukan dalam mencapai tujuan perusahaan baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif, sanggup menjadi tujuan audit manajemen. Karena karakteristik yang berbeda antara audit keuangan dan audit manajemen, maka tujuan dan tujuan auditnya juga berbeda. Secara detail, beberapa hal yang membedakannya diuraikan sebagai berikut:
- Tujuan AuditAudit keuangan dilakukan untuk mendapat keyakinan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan (manajemen) telah disusun melalui proses akuntansi yang berlaku umum dan menyajikan dengan bergotong-royong kondisi keuangan perusahaan pada tanggal pelaporan dan kinerja administrasi pada period tersebut. Dari hasil audit ini kemudian akuntan (auditor) menunjukkan opini sebagai tanda pengakuan atas laporan tersebut, untuk sanggup dipakai oleh sebagian besar pemakai laporan keuangan.Sedangkan audit administrasi ditujukan untuk mencapai perbaikan atas banyak sekali program/aktivitas dalam pengelolaan perusahaan yang masih memerlukan perbaikan. Oleh lantaran itu, auditnya dirancang untuk menemukan banyak sekali kelemahan dalam operasional perusahaan, menentukan penyebabnya, menganalisis akhir yang ditimbulkan, dan mencari jalan perbaikan atas kelemahan tersebut. Perbaikan-perbaikan yang mungkin direkomendasikan dari hasil audit administrasi sanggup berupa perbaikan perencanaan program, metoda kerja, standar penilaian, proses pengelolaan sumber daya, dan sebagainya tergantung pada kelemahan yang terdapat pada perusahaan tersebut. Tetapi dari keseluruhan perbaikan tersebut sanggup dikelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu penghematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan perusahaan.
- Ruang Lingkup AuditAudit Keuangan menekankan auditnya pada data-data akuntansi perusahaan dan proses penyajian laporan yang disajikan manajeme. Oleh lantaran itu, ruang lingkup auditnya berkisar pada bukti-bukti transaksi dan proses akuntansi yang diterapkan pada objek audit. Dalam menentukan luas audit, auditor mendasarkan keyakinannya pada efektivitas pengendalian internal perusahaan. Oleh lantaran itu, auditor harus melaksanakan penelaahan terhadap pengendalian internal audit yang diterapkan perusahaan tersebut. Semakin berpengaruh pengendalian internal yang dimiliki perusahaan biasanya auditor cenderung menetapkan luas audit yang lebih kecil dan sebaliknya, semakin lemah pengendalian internal perusahaan, auditor cenderung menetapkan luas audit yang lebih besar.Pada audit manajemen, ruang lingkup meliputi keseluruhan fungsi administrasi dan unit-unit terkait yang ada didalamnya. Ruang lingkup ini sanggup berupa seluruh program/aktivitas atau sanggup juga hanya meliputi kepingan tertentu dari program/aktivitas yang dilakukan. Dalam menentukan luas auditnya, auditor menekankan keyakinannya pada efektivitas pengendalian administrasi yang dimiliki perusahaan. Oleh lantaran itu, secara khusus dalam tahap-tahap auditnya, auditor melaksanakan tinjauan terhadap pengendalian administrasi perusahaan.
- Dasar YuridisSecara aturan semua perusahaan harus menyajikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen (akuntan publik) kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan tersebut. Bagi perusahaan yang telah go public penyajian laporan keuangan yang telah diaudit merupakan salah satu bentuk penyajian informasi yang jujur dan bertanggung jawab kepada investor/calon investor. Oleh lantaran itu, salah satu prasayarat perusahaan untuk tetap sanggup mencatatkan sahamnya du bursa yaitu penyajian laporan keuangan interim yang telah diaudit oleh auditor independen. Bagi perusahaan yang belum go public, pelaporan pajak (dalam bentuk surat pemberitahuan) ke Kantor Pelayanan Pajak, dilampiri laporan keuangan. Wajib pajak yang baik (taat) akan melampirkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen.Berbeda dengan audit keuangan, audit administrasi bukanlah suatu keharusan bagi suatu suatu perusahaan. Audit administrasi berangkat dari kepedulian administrasi atau yang mempunyai wewenang yang lebih tinggi untuk memperbaiki banyak sekali program/aktivitas yang berjalan di perusahaan. Audit administrasi dalam hal ini sanggup menjadi pilihan dalam mencari penyebab terjadinya kelemahan proses yang berjalan dan menganalisis hasilnya serta menentukan langkah perbaikan yang sanggup dilakukan dalam memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut.
- Pelaksana AuditAudit keuangan dilakukan dalam rangka mendapat pengakuan (opini) secara independen dari pihak auditor atas kewajaran laporan keuangan yang disajikan administrasi perusahaan tersebut. Oleh lantaran itu, audit juga harus dilakukan oleh pihak independen (auditor eksternal) semoga pengguna informasi merasa yakin akan keakuratan dan kebenaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut. Sedangkan audit administrasi dilakukan dalam rangka untuk menemukan banyak sekali kekurangan/kelemahan pengelolaan perusahaan (melalui pengelolaan banyak sekali program/aktivitas) yang dilakukan manajemen, sehingga sanggup ditentukan langkah-langkah perbaikan terhadap kekurangan tersebut. Oleh lantaran itu, selain auditor independen, audit juga bisa dilakukan oleh auditor internal (staf auditor yang dimiliki perusahaan).Pertimbangan objektivitas dan biaya audit menjadi dasar untuk menentukan siapa yang akan dipilih perusahaan untuk melaksanakan audit manajemen. Jika pertimbangan lebih ditekankan kepada duduk perkara biaya audit, biasanya perusahaan lebih menentukan untuk memanfaatkan tenaga auditor yang dimilikinya. Sedangkan jikalau pertimbangannya lebih ditekankan kepada tingkat objektivitas dan independensi auditor, audit biasanya dilakukan oleh auditor dari luar perusahaan (external auditor).
- Frekuensi AuditorKebutuhan audit bekerjasama pribadi dengan penerbitan laporan keuangn, audit keuangan dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun dan ini bersifat reguler. Sedangkan audit manajemen, tidak ada ketentuan mengikat yang mengharuskan untuk melaksanakan audit setiap periode waktu tertentu. Kebutuhan audit sangat dipengaruhi oleh kepedulian administrasi dalam mencapai tingkat efisiensi dan efektivitas yang lebih tinggi dan kebutuhan untuk memperbaiki banyak sekali program/aktivitas yang hasilnya belum optimal.
- Orientasi Hasil AuditAudit keuangan dilakukan terhadap data-data keuangan perusahaan yang bersifat historis. Oleh lantaran itu, audit ini lebih menekankan pada evaluasi tehadap kinerja masa kemudian yang telah dicapai administrasi pada periode pelaporan. Sedangkan audit administrasi lebih menekankan auditnya untuk kepentingan perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan dimasa yang akan datang. Audit administrasi lebih merupakan anticipatory audit, sebagai sarana untuk mengantisipasi atau mencegah kemungkinan tejadinya kegagalan akhir kelemahan-kelemahan yang ada pada perusahaan.
- Bentuk Laporan AuditAudit keuangan telah mempunyai standar bentuk laporan audit yang bersifat baku bagi seluruh akuntan indenpenden yang melaksanakan audit keuangan. Hal ini diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Bentuk laporan yang disampaikan biasanya yaitu laporan bentuk pendek yang menyertai laporan keuangan hasil audit.Sedangkan laporan hasil audit manajemen, biasanya disajikan dalam bentuk laporan yang bersifat komprehensif, dimana di dalam laporan tersebut disamping memberikan kesimpulan audit, juga disajikan temuan-temuan penting hasil audit yang menjadi dasar dalam pembuatan kesimpulan dan rekomendasi. Audit administrasi belum mempunyai standar laporan yang baku sehingga penyajian laporan sangat dipengaruhi oleh kemampuan auditor berkreasi untuk memberikan informasi yang selengkap mungkin dalam laporannya kepada banyak sekali pihak yang membutuhkan hasil audit tersebut.
- Pengguna LaporanLaporan audit keuangan ditujukan kepada banyak sekali kelompok pengguna yang berada diluar perusahaan (eksternal). Berbagai kelompok tersebut di antaranya pemegang saham, kreditor, pemerintah, dan sebagainya. Untuk memenuhi kebutuhan informasi banyak sekali kelompok tersebut, laporan keuangan disusun sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan sebagaian besar pemakai.Laporan audit administrasi lebih ditujukan kepada pihak internal perusahaan. Berbagai pihak sesuai dengan bidangnya membutuhkan informasi perihal potensi perbaikan yang bisa dilakukan perusahaan di masa yang akan datang. Oleh lantaran itu, laporan audit administrasi sanggup menyajikan banyak sekali informasi untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan yang ada pada perusahaan
Karakteristik | Pemeriksaan Keuangan | Pemeriksaan Manajemen |
1. Tujuan | Menyatakan pendapat atas kondisi keuangan dan kepengurusan (stewardship) | Menilai dan memperbaiki metode dan kinerja manajemen |
2. Ruang Lingkup | Catatan keuangan organisasi secara keseluruhan | Fungsi perjuangan atau subunit yang saling berhubungan |
3. Keperluan | Secara aturan disyaratkan (untuk perusahaan go public) | Opsional |
4. Frekuensi | Reguler paling sedikit setahun sekali | Ad hoc |
5. Orientasi Waktu | Retrospektif | Berorientasi ke masa depan |
6. Metode | Penekanan pada keterampilan akuntansi | Penekanan pada keterampilan interdisiplin |
7. Realisasi | Aktual | Potensial |
8.Persyaratan Pelaporan | Secara normal laporan bentuk pendek untuk menyertai laporan keuangan | Laporan yang komprehensif termasuk tujuan ruang lingkup, pendekatan, temuan dan rekomendasi |
9. Penerima | Pemegang saham eksternal, pemerintah, publik. | Manajemen intern |
Comments
Post a Comment