Perbedaan Saham Biasa Dan Saham Preferen


- Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, saham dibedakan menjadi dua, yaitu :
Saham Biasa (Common Stock)
Saham Biasa ialah suatu akta atau piagam yang mempunyai fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan banyak sekali aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk mendapatkan sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.

Orang yang mempunyai saham suatu perusahaan mempunyai hak untuk ambil bab dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak bunyi yang dimilikinya menurut besar kecil saham yang dipunyai. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak bunyi yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.
Ciri khas saham biasa ialah :
1.      Hak bunyi pemegang saham, sanggup memillih dewan komisaris
2.      Hak didahulukan, kalau organisasi penerbit menerbitkan saham baru
3.      Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja

Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen ialah saham yang pemiliknya akan mempunyai hak lebih dibanding hak pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan menerima dividen lebih dulu dan juga mempunyai hak bunyi lebih dibanding pemegang saham biasa ibarat hak bunyi dalam pemilihan direksi.
Ciri khas saham preferen ialah :
a.       Hak utama atas dividen
b.      Hak utama atas aktiva perusahaan
c.       Penghasilan Tetap
d.      Jangka waktu yang tidak terbatas
e.       Tidak mempunyai hak suara

Comments

Popular posts from this blog

Apa Itu Akuntansi?

Prosedur Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan (Sak)

Contoh Makalah Pendapatan Nasional