Prosedur Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan (Sak)

– Bagaimana Prosedur Penyusunan Standar Akuntansi Keungan (SAK)? Dalam pembuatan atau penyusunan SAK, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) harus melalui aneka macam mekanisme atau tahapan.


  1.  Due Process Procedure penyusunan SAK sebagai berikut:
a.       Identifikasi issue untuk dikembangkan menjadi standar
b.      Konsultasikan issue dengan DKSAK
c.       Membentuk tim kecil dalam DSAK
d.      Melakukan riset terbatas
e.       Melakukan penulisan awal draft
f.       Pembahasan dalam komite khusus pengembangan standar yang dibuat DSAK
g.      Pembahasan dalam DSAK
h.      Penyampaian Exposure Draft kepada DKSAK untuk meminta pendapat dan pertimbangan pengaruh penerapan standar
i.        Peluncuran draft sebagai Exposure Draft dan pendistribusiannya
j.        Public hearing
k.      Pembahasan jawaban atas Exposure Draft dan masukkan Public Hearing
l.        Limited hearing
m.    Persetujuan Exposure Draft PSAK menjadi PSAK
n.      Pengecekan akhir
o.      Sosialisasi standar
  2.  Due Process Procedure penyusunan Interpretasi SAK, Panduan Implementasi SAK dan Buletin Teknis tidak wajib mengikuti keseluruhan tahapan due process yang diatur dalam ayat 1 diatas, contohnya proses public hearing.
  3.  Due Process Procedure untuk pencabutan standar atau interpretasi standar yang sudah tidak relevan yakni sama dengan due process procedures penyusunan standar yang diatur dalam ayat 1 diatas tanpa mengikuti tahapan due process e, f, i, j, dan k sedangkan tahapan m dalam ayat 1 diatas diganti menjadi: Persetujuan pencabutan standar atau interpretasi.

Itulah tahapan atau mekanisme yang harus dilalui dalam penyusunan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Semoga bermanfaat. Terimakasih.

Comments

Popular posts from this blog

Prosedur Audit: Pengujian Substantif Atas Aktiva Tetap

Pengertian Variabel Dependen, Independen, Moderating, Dan Intervening