Tujuan Dan Fungsi L/C



         L/C pada umumnya cenderung ditujukan untuk kepentingan eksportir dan sebagai hasilnya eksportir akan mendesak importir biar menerbitkan L/C guna kepentingannya sebelum pengapalan barang terjadi.
         Berdasarkan L/C maka bank-bank yang terlibat oke mengadakan pembayaran atas dokumen-dokumen yang diserahkan kalau berdasarkan pengamatannya telah memenuhi persyaratan L/C. Bank sama sekali tidak terikat dan tidak punya kepentingan atas kontrak barang.
         Bilamana barang yang dikapalkan ternyata salah atau lebih rendah mutunya akan tetapi dokumen yang bersangkutan memenuhi syarat, maka importirlah yang bertabnggungjawab atas pembayarannya kendatipun dokumen tersebut telah dipalsukan.
         Bisa juga terjadi bahwa importir memerima barang-barang yang tidak sesuai dengan yang dinminta tetapi ia terpaksa harus membayarnya juga. Untuk mencegah kerugian tersebut importir sanggup memakai banyak sekali pilihan kemungkinan langkah-langkah yang sanggup dilakukan pada dikala proses penanganan L/C.

         Penggunaan L/C dimaksudkan untuk mempermudah proses pembayaran serta memperlihatkan jaminan terlaksananya pembayaran tersebut.
         Adapun fungsi dari L/C itu sendiri sanggup disimpulkan sebagai berikut :
1.      Merupakan perjanjian bank dalam menuntaskan transaksi komersial internasioanal
2.      Memberikan pengamanan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi yang diadakan
3.      Memastikan terjadinya pembayaran sepanjang syarat-syarat L/C dipenuhi
4.      Merupakan instrumen yang didasarkan hanya atas dokumen dan bukan atas barang dagang
5.      Membantu bank memperlihatkan akomodasi pembiayaan kepada importir

Comments

Popular posts from this blog

Apa Itu Akuntansi?

Penyebab Krisis Ekonomi Indonesia (1997-2003)

Contoh Makalah Pendapatan Nasional