Tujuan Laporan Keuangan Entitas Syariah
– Dengan munculnya entitas ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia, maka IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) telah menyusun tujuan laporan keuangan entitas syariah (2006) sebagai berikut.
Tujuan laporan keuangan ialah menyediakan info yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Di samping itu, tujuan lainnya adalah:
1. Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan acara usaha.
2. Informasi kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah, serta info asset, kewajiban, pendapatan, dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah kalau ada dan bagaimana perolehan dan penggunaannya.
3. Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggungjawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat laba yang layak.
4. Informasi mengenai tingkat laba investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer, dan info mengenai pemenuhan kewajiban fungsi social entitas syariah, termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infaq, sedekah, dan wakaf.
Itulah Tujuan Laporan Keuangan Entitas Syariah yang tentunya mempunyai perbedaan dengan Tujuan Laporan Keuangan Entitas Bisnis Konvensional. Sumber artikel ini dari buku “Teori Akuntansi” karangan Sofyan Syafri Harahap yang diterbitkan oleh Rajawali Pers. Terimakasih.

Comments
Post a Comment