Pengertian Waralaba (Franchise)
– Definisi waralaba ( franchise ) berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 259/MPP/Kep/1997 perihal Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba, yaitu waralaba ialah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan atau memakai hak atas kekayaan intelektual atau inovasi atau cirri khas perjuangan yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang atau jasa. Pengertian waralaba berdasarkan PP RI No. 42 Tahun2007 perihal Waralaba, (Revisi atas PP No. 16 Tahun 1997 dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 259/MPP/Kep/1997 perihal Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba), waralaba ialah hak khusus yang dimiliki oleh orang perorangan atau tubuh perjuangan terhadap system bisnis dengan cirri khas perjuangan dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang te...