Jenis-Jenis Perjuangan Waralaba
– Setelah mempelajari wacana Pengertian Waralaba (Franchise), pada artikel ini akan dipelajari mengenai jenis-jenis perjuangan waralaba. Kebanyakan dari kita niscaya hanya tahu waralaba tidak mempunyai jenis lain, tetapi berdasarkan Longenecker, dkk., (2005) membagi waralaba kedalam tujuh jenis. Berikut yaitu jenis-jenis waralaba dan penjelasannya.
1. Waralaba nama dagang dan produk (product and trade name franchise). Bantuan-bantuan hak menggunakan/menjual nama dagang dan produk yang telah dikenal luas.
2. Waralaba unit tunggal (single unit franchise). Waralaba jenis ini merupakan waralaba paling sederhana dan paling banyak dipakai alasannya kemudahannya. Pewaralaba menunjukkan mekanisme yang telah ditetapkan sebelumnya. Terwaralaba hanya diperkenankan untuk menjalankan usahanya di sebuah gerai yang telah disepakati.
3. Waralaba format bisnis (business format franchise). Menyediakan seluruh system pemasaran dan petunjuk yang terus-menerus dari pewaralaba.
4. Waralaba dukung mendukung (piggyback franchising). Operasi suatu waralaba ritel dalam kemudahan fisik/ bangunan toko terwaralaba.
5. Waralaba pemegang lisensi pemilik (master licensee). Perusahaan independen atau individu yang bertindak sebagai biro penjualan produk dengan tanggungjawab untuk menemukan terwaralaba gres dengan batasan suatu territorial khusus. Format master franchise memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjalankan usahanya di sebuah territorial ataupun sebuah system, dan bukan hanya membuka usaha, pemegang hak sanggup menjual lisensi kepada sub-waralaba dengan ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak.
6. Waralaba kepemilikan multiunit/kelipatan (multiple-unit ownership). Mengangkat peserta hak (terwaralaba) tunggal untuk mempunyai lebih dari satu gerai waralaba atau sanggup membuka beberapa gerai dari perusahaan yang sama.
7. Waralaba pengembang wilayah (area developers). Perorangan atau perusahaan yang memperoleh hak untuk membuka beberapa gerai waralaba dalam wilayah yang telah ditentukan. Pada waralaba jenis ini, terwaralaba memperoleh hak untuk menjalankan usahanya dalam sebuah territorial tertentu, misalkan pada sebuah propinsi atau kota, dengan jumlah cabang yang lebih dari satu gerai.
Demikianlah klarifikasi mengenai Jenis-jenis Usaha Waralaba. Semoga sanggup menambah pengetahuan Anda. Terimakasih.

Comments
Post a Comment