Macam-Macam Fraud (Kecurangan)
The Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) atau Asosiasi Pemeriksa Kecurangan Bersertifikat, merupakan organisasi professional bergerak di bidang investigasi atas kecurangan yang berkedudukan di Amerika Serikat dan memiliki tujuan untuk memberantas kecurangan, mengklasifikasikan fraud (kecurangan) dalam beberapa klasifikasi, dan dikenal dengan istilah “Fraud Tree” yaitu Sistem Klasifikasi Mengenai Hal-hal Yang Ditimbulkan Sama Oleh Kecurangan (Uniform Occupational Fraud Classification System). |accounting-media.blogspot.com|
The ACFE membagi Fraud (Kecurangan) dalam 3 (tiga) jenis atau tipologi menurut perbuatan yaitu:
1. Penyimpangan atas asset (Asset Misappropriation);
Asset misappropriation mencakup penyalahgunaan/pencurian aset atau harta perusahaan atau pihak lain. Ini merupakan bentuk fraud yang paling gampang dideteksi alasannya ialah sifatnya yang tangible atau sanggup diukur/dihitung (defined value).
2. Pernyataan palsu atau salah pernyataan (Fraudulent Statement);
Fraudulent statement meliputi tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau administrator suatu perusahaan atau instansi pemerintah untuk menutupi kondisi keuangan yang bergotong-royong dengan melaksanakan rekayasa keuangan (financial engineering) dalam penyajian laporan keuangannya untuk memperoleh laba atau mungkin sanggup dianalogikan dengan istilah window dressing.
3. Korupsi (Corruption).
Jenis fraud ini yang paling sulit dideteksi alasannya ialah menyangkut kolaborasi dengan pihak lain menyerupai suap dan korupsi, di mana hal ini merupakan jenis yang terbanyak terjadi di negara-negara berkembang yang penegakan hukumnya lemah dan masih kurang kesadaran akan tata kelola yang baik sehingga factor integritasnya masih dipertanyakan. Fraud jenis ini sering kali tidak sanggup dideteksi alasannya ialah para pihak yang bekerja sama menikmati laba (simbiosis
mutualisma). Termasuk didalamnya ialah penyalahgunaan wewenang/konflik kepentingan (conflict of interest), penyuapan (bribery), penerimaan yang tidak sah/illegal (illegal gratuities), dan pemerasan secara ekonomi (economic extortion).
.jpg)
Comments
Post a Comment