Pengertian Komite Audit


Komite Audit ialah komite yang dibuat oleh dewan komisaris perusahaan tercatat, yang anggotanya diangkat dan diberhentikan oleh dewan komisaris untuk membantu melaksanakan investigasi atau penelitian yang dianggap perlu terhadap pelaksanaan fungsi direksi dalam mengelola perusahaan tercatat.

Keanggotaan komite audit sekurang-kurangnya terdiri dari 3 orang, di mana seorang diantaranya merupakan Komisaris Independen perusahaan tercatat yang sekaligus merangkap sebagai ketua komite audit, sedangkan dua anggota lainnya merupakan pihak eksternal yang independen, dan salah satu diantaranya harus mempunyai kemampuan di bidang akuntansi dan/atau keuangan.
Komite audit bertugas menawarkan pendapat professional yang indepanden kepada dewan komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian dewan komisaris, yang meliputi:
a.      Menelaah isu keuangan yang akan dikeluarkan oleh perusahaan menyerupai laporan keuangan serta proyeksi dan isu keuangan lainnya.
b.     Menelaah independensi dan objektivitas akuntan publik.
c.      Menelaah kecukupan investigasi yang dilakukan oleh akuntan publik untuk memastikan semua risiko yang penting telah dipertimbangkan.
d.     Menelaah efektivitas pengendalian internal perusahaan.
e.      Menelaah tingkat kepatuhan perusahaan tercatat terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan perundangan lainnya yang berafiliasi dengan kegiatan perusahaan.
f.      Melakukan investigasi terhadap dugaan adanya kesalahan dalam keputusan rapat direksi atau penyimpangan dalam pelaksanaan keputusan rapat direksi. Pemeriksaan tersebut sanggup dilakukan oleh komite audit atau pihak independen yang ditunjuk oleh komite audit atas biaya perusahaan tercatat yang bersangkutan.
Komite audit wajib melaporkan hasil penelaahannya kepada seluruh anggota dewan komisaris selambat-lambatnya 2 hari kerja sehabis laporan itu final dibuat. Komite audit wajib memberikan laporan aktivitasnya kepada dewan komisaris secara berkala, sekurang-kurangnya 1 kali dalam 3 bulan.

Sumber artikel ini dari buku Pasar Modal dan Manajemen Portofolio oleh Mohamad Samsul, Penerbit Erlangga. Belilah buku yang orisinil untuk mendapat ilmu lebih banyak lagi. Terimakasih.

Comments

Popular posts from this blog

Apa Itu Akuntansi?

Prosedur Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan (Sak)

Contoh Makalah Pendapatan Nasional